Putusan Mahkamah Agung Nomor 25/PDT/2011/PT.MDO Perkara antara Julin Lawendatu, Yetty Liuntolosang dan Pemerintah RI
Putusan Nomor 25 Tahun 2011

Dipos pada tanggal: 02 Des 2020
Judul : Putusan Mahkamah Agung Nomor 25/PDT/2011/PT.MDO Perkara antara Julin Lawendatu, Yetty Liuntolosang dan Pemerintah RI
Instansi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Putusan Mahkamah Agung Nomor 25/PDT/2011/PT.MDO Perkara antara Julin Lawendatu, Yetty Liuntolosang Dan Pemerintah RI
Jenis Peraturan : Putusan
No. Peraturan : 25
Tempat Penetapan : Provinsi Sulawesi Utara
Tahun Penetapan : 2011
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : -
Status Peraturan : -
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : -
Abstrak :
Lampiran : 25_PDT_2011_PT_MDO.pdf