Rapat Identifikasi Perda dan Perkada tindak lanjut UU Cipta Kerja

By admin 26 Agu 2021, 09:50:10 WIB Berita JDIH

Berita Terkait

Berita Populer

Rapat Identifikasi Perda dan Perkada tindak lanjut UU Cipta Kerja

Senin, 9 Agustus 2021

Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe, menggelar Rapat Identifikasi Perda dan Perkada Tindak Lanjut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sejumlah saran terkait tindak lanjut UU Cipta Kerja disampaikan dalam rapat tersebut.

Rapat dilaksanakan di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kepulauan Sangihe.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment