Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010

Dipos pada tanggal: 28 Jun 2019
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum
Instansi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Umum
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
No. Peraturan : 5
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2010
Sumber Teks Peraturan : LD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2010 Nomor 5
Subjek : Retribusi
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : PERDA
Abstrak :
Lampiran : PERDA_NO_5_THN_2010.pdf