Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 8 Tahun 2017 tentang pembagian dan penetapan besaran alokasi dana bagi setiap kampung bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, alokasi
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2017

Dipos pada tanggal: 03 Jul 2019
Judul : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 8 Tahun 2017 tentang pembagian dan penetapan besaran alokasi dana bagi setiap kampung bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, alokasi
Instansi : bagian hukum setda kab. kepl. sangihe
Judul Seragam : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 8 Tahun 2017 tentang pembagian dan penetapan besaran alokasi dana bagi setiap kampung bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, alokasi
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
No. Peraturan : 8
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2017
Sumber Teks Peraturan : bD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2017 Nomor 8
Subjek : Dana Kampung
Status Peraturan : Mencabut perbup no.24/2016
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : PERBUP
Abstrak : ABSTRAK_PERBUP_8_THN_2017.docx
Lampiran : PERBUP_NO_8_THN_2017.pdf