Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 295/900/Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim Identifikasi, Inventarisasi, Pemanfaatan, Pemindahtanganan, Pengawasan, Penertiban dan Penyelesaian Sengketa Barang Milik Daerah
Keputusan Bupati Nomor 295 Tahun 2025

Dipos pada tanggal: 14 Nov 2025
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 295/900/Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim Identifikasi, Inventarisasi, Pemanfaatan, Pemindahtanganan, Pengawasan, Penertiban dan Penyelesaian Sengketa Barang Milik Daerah
Instansi : Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 295/900/Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim Identifikasi, Inventarisasi, Pemanfaatan, Pemindahtanganan, Pengawasan, Penertiban dan Penyelesaian Sengketa Barang Milik Daerah
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 295
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2025
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Barang Milik Daerah
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_295_TAHUN_2025.pdf