Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 241/800/Tahun 2024 tentang Penjatuhan Hukuman Displin Berupa Pembebasan dari Jabatan Menjadi Jabatan Pelaksana Selama Dua Belas Bulan
Keputusan Bupati Nomor 241 Tahun 2025

Dipos pada tanggal: 18 Sep 2025
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 241/800/Tahun 2024 tentang Penjatuhan Hukuman Displin Berupa Pembebasan dari Jabatan Menjadi Jabatan Pelaksana Selama Dua Belas Bulan
Instansi : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 241/800/Tahun 2024 tentang Penjatuhan Hukuman Displin Berupa Pembebasan dari Jabatan Menjadi Jabatan Pelaksana Selama Dua Belas Bulan
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 241
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2025
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Hukuman Disiplin
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_241_TAHUN_2025.pdf