Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 160/420/Tahun 2025 Tentang Penetapan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Penerima Kegiatan Fisik dan Non Fisik Melalui Dana Aloksi Umum Spesific Grant Bidang Pendidikan di Kabupaten Kepulauan
Keputusan Bupati Nomor 160 Tahun 2025

Dipos pada tanggal: 15 Sep 2025
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 160/420/Tahun 2025 Tentang Penetapan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Penerima Kegiatan Fisik dan Non Fisik Melalui Dana Aloksi Umum Spesific Grant Bidang Pendidikan di Kabupaten Kepulauan
Instansi : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 160/420/Tahun 2025 Tentang Penetapan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Penerima Kegiatan Fisik dan Non Fisik Melalui Dana Aloksi Umum Spesific Grant Bidang Pendidikan di Kabupaten Kepulauan
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 160
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2025
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Penerima DAU Pendidikan
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_160_TAHUN_2025.pdf