Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe 57/220/Tahun 2025 Tentang Penetapan Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Kepulauan Sangihe Sebagai Penerima Hibah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Keputusan Bupati Nomor 57 Tahun 2025

Dipos pada tanggal: 12 Jun 2025
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe 57/220/Tahun 2025 Tentang Penetapan Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Kepulauan Sangihe Sebagai Penerima Hibah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Instansi : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe 57/220/Tahun 2025 Tentang Penetapan Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Kepulauan Sangihe Sebagai Penerima Hibah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 57
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2025
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Penerima Hibah
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_57_TAHUN_20251.pdf