Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe 49/420/Tahun 2025 Tentang Penunjukan Bendahara Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Di Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2025
Keputusan Bupati Nomor 49 Tahun 2025

Dipos pada tanggal: 12 Jun 2025
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe 49/420/Tahun 2025 Tentang Penunjukan Bendahara Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Di Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2025
Instansi : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe 49/420/Tahun 2025 Tentang Penunjukan Bendahara Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Di Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2025
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 49
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2025
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Bantuan Operasional Satuan Pendidikan
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_49_TAHUN_2025.pdf