Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 387/900/Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim Penertiban dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Ruang Terbuka Hijau di Kelurahan Sawang Bendar dan Kelurahan Apengsembeka Kecamatan Tahuna
Keputusan Bupati Nomor 387 Tahun 2024

Dipos pada tanggal: 21 Jan 2025
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 387/900/Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim Penertiban dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Ruang Terbuka Hijau di Kelurahan Sawang Bendar dan Kelurahan Apengsembeka Kecamatan Tahuna
Instansi : Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 387/900/Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim Penertiban dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Ruang Terbuka Hijau di Kelurahan Sawang Bendar dan Kelurahan Apengsembeka Kecamatan Tahuna
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 387
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2024
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Barang Milik Daerah
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_387_TAHUN_2024.pdf