Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 371/420/Tahun 2024 Tentang Penetapan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Penerima Kegiatan Pengadaan Peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Asesmen Kesetaraan dan Pengadaan Alat Praktik
Keputusan Bupati Nomor 371 Tahun 2024

Dipos pada tanggal: 30 Des 2024
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 371/420/Tahun 2024 Tentang Penetapan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Penerima Kegiatan Pengadaan Peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Asesmen Kesetaraan dan Pengadaan Alat Praktik
Instansi : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 371/420/Tahun 2024 Tentang Penetapan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Penerima Kegiatan Pengadaan Peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Asesmen Kesetaraan dan Pengadaan Alat Praktik
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 371
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2024
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Pendidikan
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_371_TAHUN_2024.pdf