Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 325/119/Tahun 2024 tentang Penetapan Honorarium Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2024
Keputusan Bupati Nomor 325 Tahun 2024

Dipos pada tanggal: 27 Des 2024
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 325/119/Tahun 2024 tentang Penetapan Honorarium Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2024
Instansi : Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 325/119/Tahun 2024 tentang Penetapan Honorarium Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2024
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 325
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2024
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Kerjasama Daerah
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_325_TAHUN_2024.pdf