Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 273/420/Tahun 2024 tentang Penetapan Makam Raja Salmon Tuwondai Dumalang Sebagai Struktur Cagar Budaya
Keputusan Bupati Nomor 273 Tahun 2024

Dipos pada tanggal: 24 Des 2024
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 273/420/Tahun 2024 tentang Penetapan Makam Raja Salmon Tuwondai Dumalang Sebagai Struktur Cagar Budaya
Instansi : Dinas Pariwisata Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 273/420/Tahun 2024 tentang Penetapan Makam Raja Salmon Tuwondai Dumalang Sebagai Struktur Cagar Budaya
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 273
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2024
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : CAGAR BUDAYA
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_273_TAHUN_2024.pdf