Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 325/200/Tahun 2023 tentang Pemberian Dana Hibah Untuk Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2024 Kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe
Keputusan Bupati Nomor 325 Tahun 2023

Dipos pada tanggal: 24 Jan 2024
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 325/200/Tahun 2023 tentang Pemberian Dana Hibah Untuk Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2024 Kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe
Instansi : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 325/200/Tahun 2023 Tentang Pemberian Dana Hibah Untuk Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2024 Kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 325
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2023
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_325_TAHUN_2023.pdf