Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 260/141/Tahun 2023 tentang Peresmian Anggota Majelis Tua-tua Kampung Antar Waktu Kampung Petta Timur dan Kampung Mala Kecamatan Tabukan Utara, Kampung Kaluwatu Kecamatan Manganitu Selatan serta Kampung Talengen Keca
Keputusan Bupati Nomor 260 Tahun 2023

Dipos pada tanggal: 25 Okt 2023
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 260/141/Tahun 2023 tentang Peresmian Anggota Majelis Tua-tua Kampung Antar Waktu Kampung Petta Timur dan Kampung Mala Kecamatan Tabukan Utara, Kampung Kaluwatu Kecamatan Manganitu Selatan serta Kampung Talengen Keca
Instansi : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 260/141/Tahun 2023 Tentang Peresmian Anggota Majelis Tua-Tua Kampung Antar Waktu Kampung Petta Timur Dan Kampung Mala Kecamatan Tabukan Utara, Kampung Kaluwatu Kecamatan Manganitu Selatan Serta Kampung Talengen Keca
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 260
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2023
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Majelis Tua-tua Kampung
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_260_TAHUN_2023.pdf