Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 251/900/Tahun 2023 tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Berupa Bangunan Gedung Pasar Tona
Keputusan Bupati Nomor 251 Tahun 2023

Dipos pada tanggal: 25 Okt 2023
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 251/900/Tahun 2023 tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Berupa Bangunan Gedung Pasar Tona
Instansi : Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 251/900/Tahun 2023 Tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Berupa Bangunan Gedung Pasar Tona
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 251
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2023
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Barang Milik Daerah
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_251_TAHUN_2023.pdf