Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 234/880/Tahun 2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil Karena Melakukan Tindak Pidana/Penyelewengan yang Berupa Tindak Pidana Korupsi
Keputusan Bupati Nomor 234 Tahun 2023

Dipos pada tanggal: 24 Okt 2023
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 234/880/Tahun 2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil Karena Melakukan Tindak Pidana/Penyelewengan yang Berupa Tindak Pidana Korupsi
Instansi : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 234/880/Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil Karena Melakukan Tindak Pidana/Penyelewengan Yang Berupa Tindak Pidana Korupsi
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 234
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2023
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Pemberhentian PNS
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_234_TAHUN_2023.pdf