Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011

Dipos pada tanggal: 03 Jul 2019
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral
Instansi : Bagian Hukum Setda Kab. Kepl. Sangihe
Judul Seragam : Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
No. Peraturan : 7
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2011
Sumber Teks Peraturan : LD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2011 Nomor 7
Subjek : Pertambangan Mineral
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : PERDA
Abstrak :
Lampiran : PERDA_NO_7_TAHUN_2011.pdf