Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 9 Tahun 2011 tentang Izin Tempat Usaha
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011

Dipos pada tanggal: 03 Jul 2019
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 9 Tahun 2011 tentang Izin Tempat Usaha
Instansi : Bagian Hukum Setda Kab. Kepl. Sangihe
Judul Seragam : Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 9 Tahun 2011 tentang Izin Tempat Usaha
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
No. Peraturan : 9
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2011
Sumber Teks Peraturan : LD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2011 Nomor 9
Subjek : Izin Tempat Usaha
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : PERDA
Abstrak :
Lampiran : PERDA_NO_9_THN_2011_013.pdf