Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 180/426/Tahun 2022 tentang Penetapan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai penerima Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten kepulauan Sangihe Tahun A
Keputusan Bupati Nomor 180 Tahun 2022

Dipos pada tanggal: 20 Sep 2022
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 180/426/Tahun 2022 tentang Penetapan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai penerima Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten kepulauan Sangihe Tahun A
Instansi : Dinas Pemuda dan Olahraga Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 180/426/Tahun 2022 Tentang Penetapan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Kepulauan Sangihe Sebagai Penerima Hibah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 180
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2022
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Pelaksanaan APBD
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_180_TAHUN_2022.pdf