Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 165/888/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil Karena Melakukan Tindak Pidana/Penyelewengan Yang Berupa Tindak Pidana Korupsi
Keputusan Bupati Nomor 165 Tahun 2022

Dipos pada tanggal: 27 Mei 2022
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 165/888/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil Karena Melakukan Tindak Pidana/Penyelewengan Yang Berupa Tindak Pidana Korupsi
Instansi : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 165/888/Tahun 2022 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil Karena Melakukan Tindak Pidana/Penyelewengan Yang Berupa Tindak Pidana Korupsi
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 165
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2022
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Pemberhentian PNS
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_165_TAHUN_2022.pdf