Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 143/426/Tahun 2022 tentang Penetapan Komite Olahraga Naisonal Indonesia Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai penerima Hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten kepulauan sangihe Tah
Keputusan Bupati Nomor 143 Tahun 2022

Dipos pada tanggal: 19 Mei 2022
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 143/426/Tahun 2022 tentang Penetapan Komite Olahraga Naisonal Indonesia Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai penerima Hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten kepulauan sangihe Tah
Instansi : Dinas Pemuda dan Olahraga Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 143/426/Tahun 2022 Tentang Penetapan Komite Olahraga Naisonal Indonesia Kabupaten Kepulauan Sangihe Sebagai Penerima Hibah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tah
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 143
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2022
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Penerima Hibah APBD
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_143_TAHUN_2022.pdf