Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 291/900/Tahun 2021 tentang Hibah Barang Milik Daerah Berupa Tanah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia
Keputusan Bupati Nomor 291 Tahun 2021

Dipos pada tanggal: 31 Des 2021
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 291/900/Tahun 2021 tentang Hibah Barang Milik Daerah Berupa Tanah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia
Instansi : Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab. Kepl. Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 291/900/Tahun 2021 Tentang Hibah Barang Milik Daerah Berupa Tanah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Kepada Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 291
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2021
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Barang Milik Daerah
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_291_TAHUN_2021.pdf