Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 282/420/Tahun 2021 tentang Penetapan Rekening Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Penerima dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Dana Bantuan Operasional Peny
Keputusan Bupati Nomor 282 Tahun 2021

Dipos pada tanggal: 31 Des 2021
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 282/420/Tahun 2021 tentang Penetapan Rekening Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Penerima dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Dana Bantuan Operasional Peny
Instansi : Dinas Pendidikan Daerah Kab. Kepl. Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 282/420/Tahun 2021 Tentang Penetapan Rekening Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Non Formal Penerima Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Dana Bantuan Operasional Peny
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 282
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2021
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Pendidikan
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_282_TAHUN_2021.pdf