Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 276/900/Tahun 2021 tentang Hibah Barang Milik Daerah Berupa Tanah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Kepada Badan Pekerja Majelis Sinode Gereja Masehi Injili Sangihe Talaud
Keputusan Bupati Nomor 276 Tahun 2021

Dipos pada tanggal: 31 Des 2021
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 276/900/Tahun 2021 tentang Hibah Barang Milik Daerah Berupa Tanah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Kepada Badan Pekerja Majelis Sinode Gereja Masehi Injili Sangihe Talaud
Instansi : Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab. Kepl. Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 276/900/Tahun 2021 Tentang Hibah Barang Milik Daerah Berupa Tanah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Kepada Badan Pekerja Majelis Sinode Gereja Masehi Injili Sangihe Talaud
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 276
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2021
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Barang Milik Daerah
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_276_TAHUN_2021.pdf