Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 272.1/710/Tahun 2021 tentang Honorarium Tim Penetapan dan Penegasan Batas Kampung di Kabupaten Kepulauan Sangihe
Keputusan Bupati Nomor 272 Tahun 2021

Dipos pada tanggal: 31 Des 2021
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 272.1/710/Tahun 2021 tentang Honorarium Tim Penetapan dan Penegasan Batas Kampung di Kabupaten Kepulauan Sangihe
Instansi : Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab. Kepl. Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 272.1/710/Tahun 2021 Tentang Honorarium Tim Penetapan Dan Penegasan Batas Kampung Di Kabupaten Kepulauan Sangihe
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 272
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2021
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Batas Wilayah Kampung
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_272_1_TAHUN_2021.pdf