Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 270/141/Tahun 2021 tentang Peresmian Anggota Majelis Tua-Tua Kampung Antar Waktu Kampung Bebu Kecamatan Tamako
Keputusan Bupati Nomor 270 Tahun 2021

Dipos pada tanggal: 31 Des 2021
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 270/141/Tahun 2021 tentang Peresmian Anggota Majelis Tua-Tua Kampung Antar Waktu Kampung Bebu Kecamatan Tamako
Instansi : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah Kab. Kepl. Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 270/141/Tahun 2021 Tentang Peresmian Anggota Majelis Tua-Tua Kampung Antar Waktu Kampung Bebu Kecamatan Tamako
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 270
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2021
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Majelis Tua-Tua Kampung
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_270_TAHUN_2021.pdf