Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 57/710/Tahun 2021 tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Kepulauan Sangihe
Keputusan Bupati Nomor 57 Tahun 2021

Dipos pada tanggal: 24 Mar 2021
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 57/710/Tahun 2021 tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Kepulauan Sangihe
Instansi : Bagian Tata Pemerintahan Setda
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 57/710/Tahun 2021 Tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Kepulauan Sangihe
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 57
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2021
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Standar Pelayanan Minimal
Status Peraturan : Mencabut SK No.125/710/Tahun 2020
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_57_TAHUN_2021.pdf