Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Kampung Setiap Kampung Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Kampung dan Bagian Dari Bagi Hasil Pajak Da
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021

Dipos pada tanggal: 17 Mar 2021
Judul : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Kampung Setiap Kampung Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Kampung dan Bagian Dari Bagi Hasil Pajak Da
Instansi : Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Judul Seragam : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Kampung Setiap Kampung Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, Alokasi Dana Kampung Dan Bagian Dari Bagi Hasil Pajak Da
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
No. Peraturan : 2
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2021
Sumber Teks Peraturan : BD Kabupaten Kepulauan Sangihe No.2 Tahun 2021
Subjek : Alokasi Dana Kampung
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : PERBUP
Abstrak : ABSTRAK_PERBUP_2_THN_2021.docx
Lampiran : PERBUP_NO_2_TAHUN_2021.pdf