Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 9.1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 12 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan S
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020

Dipos pada tanggal: 17 Mar 2021
Judul : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 9.1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 12 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan S
Instansi : Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Judul Seragam : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 9.1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan S
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
No. Peraturan : 9
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2020
Sumber Teks Peraturan : BD Kabupaten Kepulauan Sangihe No.40.1 Tahun 2020
Subjek : APBD
Status Peraturan : Mengubah Perbup No.12 Tahun 2014
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : PERBUP
Abstrak : ABSTRAK_PERBUP_9_1_THN_2020.docx
Lampiran : PERBUP_NO_9_1_TAHUN_2020.pdf