Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 259/119/Tahun 2020 tentang Penetapan Honorarium Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Kegiatan Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2020
Keputusan Bupati Nomor 259 Tahun 2020

Dipos pada tanggal: 11 Des 2020
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 259/119/Tahun 2020 tentang Penetapan Honorarium Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Kegiatan Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2020
Instansi : Bagian Kerja Sama Setda Kab. Kepl. Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 259/119/Tahun 2020 Tentang Penetapan Honorarium Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Kegiatan Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2020
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 259
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2020
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Kerja Sama Daerah
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_259_TAHUN_2020.pdf