Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Kampung Setiap Kampung Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanj
Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020

Dipos pada tanggal: 07 Des 2020
Judul : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Kampung Setiap Kampung Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanj
Instansi : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah
Judul Seragam : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Kampung Setiap Kampung Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanj
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
No. Peraturan : 24
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2020
Sumber Teks Peraturan : BD Kabupaten Kepulauan Sangihe No.55 Tahun 2020
Subjek : Alokasi Dana Kampung
Status Peraturan : Mengubah Perbup No.4 Tahun 2020
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : PERBUP
Abstrak :
Lampiran : PERBUP_NO_24_TAHUN_2020.pdf