Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 161/141/Tahun 2020 tentang Penundaan Penyelenggaraan Pemilihan Kapitalaung Serentak Gelombang Kedua Kampung Taloarane Kecamatan Manganitu, Kampung Bukide Kecamatan Tabukan Selatan, Kampung Kendahe I Kecamatan Kendah
Keputusan Bupati Nomor 161 Tahun 2020

Dipos pada tanggal: 02 Nov 2020
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 161/141/Tahun 2020 tentang Penundaan Penyelenggaraan Pemilihan Kapitalaung Serentak Gelombang Kedua Kampung Taloarane Kecamatan Manganitu, Kampung Bukide Kecamatan Tabukan Selatan, Kampung Kendahe I Kecamatan Kendah
Instansi : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 161/141/Tahun 2020 Tentang Penundaan Penyelenggaraan Pemilihan Kapitalaung Serentak Gelombang Kedua Kampung Taloarane Kecamatan Manganitu, Kampung Bukide Kecamatan Tabukan Selatan, Kampung Kendahe I Kecamatan Kendah
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 161
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2020
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Penundaan Penyelenggaraan Pemilihan Kapitalaung
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_161_TAHUN_2020.pdf