Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 133.1/440/Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Liung Paduli Sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 /Karantina Fasilitas Khusus
Keputusan Bupati Nomor 133 Tahun 2020

Dipos pada tanggal: 07 Okt 2020
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 133.1/440/Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Liung Paduli Sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 /Karantina Fasilitas Khusus
Instansi : Dinas Kesehatan Daerah
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 133.1/440/Tahun 2020 Tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Liung Paduli Sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 /Karantina Fasilitas Khusus
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 133
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2020
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Covid 19
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_133_1_TAHUN_2020.pdf