Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 33 Tahun 2017 tentang Gerakan Dua Hari Tanpa Makan Nasi \"Two Day\'s No Rice\" Bagi Seluruh Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe
Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2017

Dipos pada tanggal: 30 Sep 2020
Judul : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 33 Tahun 2017 tentang Gerakan Dua Hari Tanpa Makan Nasi \"Two Day\'s No Rice\" Bagi Seluruh Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe
Instansi : Bagian Perekonomian Dan SDA Setda
Judul Seragam : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Gerakan Dua Hari Tanpa Makan Nasi "Two Day's No Rice" Bagi Seluruh Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
No. Peraturan : 33
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2017
Sumber Teks Peraturan : BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2017 Nomor 33
Subjek : Gerakan Dua Hari Tanpa Nasi
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : PERBUP
Abstrak : ABSTRAK_PERBUP_33_THN_2017.docx
Lampiran : PERBUP_NO_33_TAHUN_2017.pdf