Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Kampung Setiap Kampung Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nega
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2020

Dipos pada tanggal: 22 Jul 2020
Judul : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Kampung Setiap Kampung Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nega
Instansi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Kampung Setiap Kampung Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Nega
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
No. Peraturan : 12
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2020
Sumber Teks Peraturan : BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2020 Nomor 43
Subjek : Alokasi Dana Kampung
Status Peraturan : Mengubah Perbup No.4 Tahun 2020
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : PERBUP
Abstrak : ABSTRAK_PERBUP_12_THN_20201.docx
Lampiran : PERBUP_NO_12_TAHUN_2020.pdf