Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Kabupaten Kepulauan Sangihe
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020

Dipos pada tanggal: 08 Jul 2020
Judul : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Kabupaten Kepulauan Sangihe
Instansi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Kabupaten Kepulauan Sangihe
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
No. Peraturan : 1
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2020
Sumber Teks Peraturan : BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2020 Nomor 32
Subjek : Perjalanan Dinas
Status Peraturan : Mencabut Perbup No.1 Tahun 2019
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : Perbup
Abstrak :
Lampiran : PERBUP_NO_1_TAHUN_2020.pdf