Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 36.1/170/Tahun 2020 tentang Penetapan Honorarium Tenaga Ahli Fraksi dan Kelompok Pakar Atau Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2020
Keputusan Bupati Nomor 36 Tahun 2020

Dipos pada tanggal: 14 Mei 2020
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 36.1/170/Tahun 2020 tentang Penetapan Honorarium Tenaga Ahli Fraksi dan Kelompok Pakar Atau Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2020
Instansi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 36.1/170/Tahun 2020 Tentang Penetapan Honorarium Tenaga Ahli Fraksi Dan Kelompok Pakar Atau Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2020
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 36
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2020
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : DPRD - Tenaga Ahli
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_36_1_TAHUN_2020.pdf