Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 43 Tahun 2014 tentang Penetapan Kriteria Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2014

Dipos pada tanggal: 12 Mei 2020
Judul : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 43 Tahun 2014 tentang Penetapan Kriteria Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
Instansi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Penetapan Kriteria Fakir Miskin Dan Orang Tidak Mampu
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
No. Peraturan : 43
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2014
Sumber Teks Peraturan : BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2014 Nomor 43
Subjek : Kriteria Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : Perbup
Abstrak : ABSTRAK_PERBUP_43_THN_2014.docx
Lampiran : PERBUP_NO_43_TAHUN_2014.pdf