Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 9/900/Tahun 2020 tentang Penunjukan Pengguna Anggaran/Barang, Kuasa Pengguna Anggaran/Barang, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Pengu
Keputusan Bupati Nomor 9 Tahun 2020

Dipos pada tanggal: 23 Mar 2020
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 9/900/Tahun 2020 tentang Penunjukan Pengguna Anggaran/Barang, Kuasa Pengguna Anggaran/Barang, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Pengu
Instansi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 9/900/Tahun 2020 Tentang Penunjukan Pengguna Anggaran/Barang, Kuasa Pengguna Anggaran/Barang, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Pengu
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 9
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2020
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Pengelola Keuangan Daerah
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_9_TAHUN_2020.pdf