Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 5/900/Tahun 2020 tentang Penunjukan Pejabat Bendahara Umum Daerah dilingkungan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun
Keputusan Bupati Nomor 5 Tahun 2020

Dipos pada tanggal: 23 Mar 2020
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 5/900/Tahun 2020 tentang Penunjukan Pejabat Bendahara Umum Daerah dilingkungan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun
Instansi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 5/900/Tahun 2020 Tentang Penunjukan Pejabat Bendahara Umum Daerah Dilingkungan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 5
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2020
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Pengelola Keuangan Daerah
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_5_TAHUN_2020.pdf