Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 309/900/Tahun 2019 Tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Sangihe
Keputusan Bupati Nomor 309 Tahun 2019

Dipos pada tanggal: 06 Feb 2020
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 309/900/Tahun 2019 Tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Sangihe
Instansi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 309/900/Tahun 2019 Tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Sangihe
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 309
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2019
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : BARANG MILIK DAERAH
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_309_TAHUN_2019.pdf