Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 258/900/Tahun 2019 Tentang Hibah Barang Milik Daerah Berupa Tanah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna
Keputusan Bupati Nomor 258 Tahun 2019

Dipos pada tanggal: 23 Jan 2020
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 258/900/Tahun 2019 Tentang Hibah Barang Milik Daerah Berupa Tanah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna
Instansi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 258/900/Tahun 2019 Tentang Hibah Barang Milik Daerah Berupa Tanah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 258
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2019
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : BARANG MILIK DAERAH
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_258_TAHUN_2019.pdf