Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 245/900/Tahun 2019 Tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Yang DiHibah Kepada Politeknik Negeri Nusa Utara
Keputusan Bupati Nomor 245 Tahun 2019

Dipos pada tanggal: 22 Jan 2020
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 245/900/Tahun 2019 Tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Yang DiHibah Kepada Politeknik Negeri Nusa Utara
Instansi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 245/900/Tahun 2019 Tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Yang DiHibah Kepada Politeknik Negeri Nusa Utara
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 245
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2019
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : BARANG MILIK DAERAH
Status Peraturan : Mengubah Perda No.5/2016
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_245_TAHUN_2019.pdf