Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 243/900/Tahun 2019 Tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Berupah Tanah Yang DiHibah Kepada Kementerian Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia
Keputusan Bupati Nomor 243 Tahun 2019

Dipos pada tanggal: 22 Jan 2020
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 243/900/Tahun 2019 Tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Berupah Tanah Yang DiHibah Kepada Kementerian Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia
Instansi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 243/900/Tahun 2019 Tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Berupah Tanah Yang DiHibah Kepada Kementerian Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 243
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2019
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : BARANG MILIK DAERAH
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_243_TAHUN_2019.pdf