Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 235/141/Tahun 2019 Tentang Peresmian Keanggotaan Majelis Tua-Tua Kampung Bakalaeng, Bengka, Pinebentengang, Taloarane 1 Dan Hiung Kecamatan Manganitu
Keputusan Bupati Nomor 235 Tahun 2019

Dipos pada tanggal: 21 Jan 2020
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 235/141/Tahun 2019 Tentang Peresmian Keanggotaan Majelis Tua-Tua Kampung Bakalaeng, Bengka, Pinebentengang, Taloarane 1 Dan Hiung Kecamatan Manganitu
Instansi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 235/141/Tahun 2019 Tentang Peresmian Keanggotaan Majelis Tua-Tua Kampung Bakalaeng, Bengka, Pinebentengang, Taloarane 1 Dan Hiung Kecamatan Manganitu
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 235
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2019
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : PERESMIAN KEANGGOTAAN MAJELIS TUA-TUA KAMPUNG
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_235_TAHUN_2019.pdf