Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 223/141/Tahun 2019 Tentang Pergantian Antar Waktu Keanggotaan Majelis Tua-Tua Kampung-Kampung Sesiwung, Kampung Mala, Kampung Barangka, Kampung Karatung 1 dan Kampung Belengang Kecamatan Manganitu
Keputusan Bupati Nomor 223 Tahun 2019

Dipos pada tanggal: 20 Jan 2020
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 223/141/Tahun 2019 Tentang Pergantian Antar Waktu Keanggotaan Majelis Tua-Tua Kampung-Kampung Sesiwung, Kampung Mala, Kampung Barangka, Kampung Karatung 1 dan Kampung Belengang Kecamatan Manganitu
Instansi : Bagian Hukum Setda Kabupaten kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 223/141/Tahun 2019 Tentang Pergantian Antar Waktu Keanggotaan Majelis Tua-Tua Kampung-Kampung Sesiwung, Kampung Mala, Kampung Barangka, Kampung Karatung 1 Dan Kampung Belengang Kecamatan Manganitu
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 223
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2019
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : pERGANTIAN ANTAR WAKTU
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_223_TAHUN_2019.pdf