Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 24 Tahun 2016 tentang pembagian dan penetapan besaran alokasi dana bagi setiap kampung yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, alokasi Dana Kampung dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribus
Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2016

Dipos pada tanggal: 23 Jul 2019
Judul : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 24 Tahun 2016 tentang pembagian dan penetapan besaran alokasi dana bagi setiap kampung yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, alokasi Dana Kampung dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribus
Instansi : bagian hukum setda kab. kepl. sangihe
Judul Seragam : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 24 Tahun 2016 tentang pembagian dan penetapan besaran alokasi dana bagi setiap kampung yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, alokasi Dana Kampung dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribus
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
No. Peraturan : 24
Tempat Penetapan : kabupaten kepulauan sangihe
Tahun Penetapan : 2016
Sumber Teks Peraturan : BD 2016 : 12 hlm
Subjek : Dana Kampung
Status Peraturan : mencabut perbup no.8/2016
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : PERBUP
Abstrak : ABSTRAK_PERBUP_24_THN_2016.docx
Lampiran : PERBUP_NO_24_THN_2016.pdf