Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 103/710/Tahun 2019 tentang Pergantian Antar Waktu Keanggotaan Majelis Tua-Tua Kampung Kampung Para Kecamatan Tatoareng
Keputusan Bupati Nomor 103 Tahun 2019

Dipos pada tanggal: 28 Nov 2019
Judul : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 103/710/Tahun 2019 tentang Pergantian Antar Waktu Keanggotaan Majelis Tua-Tua Kampung Kampung Para Kecamatan Tatoareng
Instansi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe
Judul Seragam : Keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 103/710/Tahun 2019 Tentang Pergantian Antar Waktu Keanggotaan Majelis Tua-Tua Kampung Kampung Para Kecamatan Tatoareng
Jenis Peraturan : Keputusan Bupati
No. Peraturan : 103
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2019
Sumber Teks Peraturan : -
Subjek : Pergantian Antar Waktu
Status Peraturan : Berlaku
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : SK
Abstrak :
Lampiran : SK_NO_103_THN_2019.pdf