Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 9 Tahun 2018 Tentang standar operasion prosedur pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten kepulauan Sangihe
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2018

Dipos pada tanggal: 03 Jul 2019
Judul : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 9 Tahun 2018 Tentang standar operasion prosedur pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten kepulauan Sangihe
Instansi : Bagian Hukum Setda Kab. Kepl. Sangihe
Judul Seragam : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 9 Tahun 2018 Tentang standar operasion prosedur pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten kepulauan Sangihe
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
No. Peraturan : 9
Tempat Penetapan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Penetapan : 2018
Sumber Teks Peraturan : BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2018 Nomor 9
Subjek : standar operasional prosedur pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
Status Peraturan : mencabut perbup no.19/2013
Bidang Hukum : -
Singkatan Bentuk : PERBUP
Abstrak : ABSTRAK_PERBUP_9_THN_2018.docx
Lampiran : PERBUP_NOMOR_9_TAHUN_2018_TENTANG_SOP_PENDAFTARAN_PENDUDUK_DAN_CAPIL_PADA_DINAS_KEPENDUDUKAN_DAN_CAPIL_KAB__KEPL__SANGIHE.pdf